2023-02-16 09:37:13 1. Tutup hidung dan mulut anda dengan tisu/sapu tangan atau lengan baju anda 2. Segera buang tisu yang sudah dipakai ke daam tempat sampah 3. Cuci tangan dengan menggunakan air bersih dan sabun atau pencuci tangan beralkhol (hand sanitizer) 4. Gunakan masker /penutup hidung dan mulut 5 Moment Cuci tangan 1. Sebelum menyentuh pasien 2. Sebelum melakukan tindakan aseptic 3. Setelah tersentuh cairan tubuh dari pasien yang beresiko ,( seperti darah, muntah, dll) 4. Setelah menyentuh pasien 5. Setelah menyentuh lingkungan sekitar pasien (seperti tempat tidur, alat makan, dll) LIMBAH BENDA TAJAM / JARUM SUNTIK Perhatian : 1. Selalu gunakan jarum suntik steril untuk setiap alat suntik 2. Jangan pernah gunakan kembali jarum suntik setelah dipakai 3. Selalu tempatkan segera alat suntik dan jarum suntik didalam safety box, limbah segera setelah digunkan PENGGUNAAN APD (ALAT PELINDUNG DIRI) Gunakan alat seperti gambar dibawah ini apabila anda memasuki daerah yang rawan menularkan penyakit seperti : a. Ruang Isolasi b. Ruang Perinatalogi c. Ruang ICU Kawasan tanpa rokok sebagaimana dimaksud dalam pasal 49 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia , Yaitu : 1. Fasilitas Pelayanan Kesehatan 2. Tempat proses belajar mengajar 3. Tempat anak bermain 4. Tempat ibadah 5. Angkutan umum 6. Tempat kerja dan 7. Tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan